Selasa, 14 April 2020

Sarana dan Prasarana Transportasi di Indonesia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sedangkan transportasi adalah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan tidak lain adalah untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Salah satu prasarana transportasi yang sangat penting dikembangkan adalah jalan. Dengan adanya jalan akan sangat mendukung upaya percepatan pembangunan. Lalu jalan yang seperti apa yang dapat mendukung hal tersebut? Tentunya adalah jalan yang memiliki kualitas yang baik dan mudah untuk dilalui. Selain itu, kualitas jalan yang baik dapat menarik minat investor trutama dari luar untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Tanpa adanya jalan memiliki kualitas, aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat akan terhambat. Akibatnya, suatu wilayah akan sulit berkembang.

Menurut statusnya, jalan dikelompokkan menjadi jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota.
  1. Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar-ibu kota provinsi, dan jalan strategis nasional, dan jalan tol.
  2. Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibu kota provinsi, ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.
  3. Jalan kabupaten/kota merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten/kota.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2012, total panjang jaringan jalan yang ada di Indonesia mencapai 501.969 km, terdiri atas jalan nasional sepanjang 38.570 km, jalan provinsi sepanjang 409.757 km dan jalan kabupaten/kota sepanjang 501.969 km. 

Jalan-jalan yang ada, tentu saja tidak memiliki fungsi dan spesifikasi yang sama satu dengan yang lainnya. Masing-masing memiliki fungsi dan spesifikasi tersendiri dimana tiap jalan diklasifikasi menurut ketentuan klasifikasi tertentu. Dan Berikut adalah Pengelompokan Kelas Jalan berdasarkan seluruh klasifikasi.

A. Berdasarkan Peruntukannya
1. Jalan Umum
Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. 
2. Jalan Khusus
Jalan khusus adalah jalan yang di bangun oleh instasi, badan usaha. Perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.

B. Berdasarkan Sistemnya
1. Sistem jaringan jalan primer
Sistem jaringan jalan primer disusun berdasarkan rencana tata ruang dan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan sebagai berikut:
  • menghubungkan secara menerus pusat kegiatan nasional, pusat kegiatan wilayah, pusat kegiatan lokal sampai ke pusat kegiatan lingkungan; dan
  • menghubungkan antarpusat kegiatan nasional.
2. Sistem jaringan jalan sekunder
Sistem jaringan jalan sekunder disusun berdasarkan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota dan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan yang menghubungkan secara menerus kawasan yang mempunyai fungsi primer, fungsi sekunder kesatu, fungsi sekunder kedua, fungsi sekunder ketiga, dan seterusnya sampai ke persil.

C. Berdasarkan fungsi
1. Jalan arteri
Jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.

2. Jalan kolektor
Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.

3. Jalan lokal
Jalan lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.

4. Jalan lingkungan
Jalan lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah.

D. Berdasarkan status
1. Jalan Nasional
Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar-ibu kota provinsi, dan jalan strategis nasional, dan jalan tol.

2. Jalan Provinsi
Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibu kota provinsi, ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.

3. Jalan Kabupaten
Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk dalam jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antaribukota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.

4. Jalan Kota
Jalan kota adalah jalan umum dalam sistem jaringan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antara persil, serta menghubungkan antarpusat permukiman yang berada di dalam kota.

5. Jalan Desa
Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.

E. Berdasarkan kelas jalan
1. Jalan bebas hambatan (Freeway)
Jalan bebas hambatan adalah jalan umum untuk lalu lintas menerus dengan pengendalian jalan masuk secara penuh dan tanpa adanya persimpangan sebanding serta dilengkapai dengan pagar ruang milik jalan.
2. Jalan raya (Highway)
3. Jalan sedang (Road)
4. Jalan kecil (street)

Jalan Kereta Api
Selain jalan, Indonesia juga memiliki jalan kereta api. Jalan kereta api di Indinesia telah dibangun sejak jaman kolonial Belanda tahun 1864 sampai dengan tahun 1939, panjang jalur kereta api di Indonesia mencapai 6.811 km.

Pada tahun 1950, panjang jalan kereta api berkurang, diperkirakan dibongkar Jepang untuk dibawa ke Burma. Sampai dengan tahun 2008, panjang rel kereta api mencapai 4.813.000 km dengan jumlah gerbong mencapai 5.120 unit. Jumlah lokomotif pada tahun 2008 mencapai 341 unit. Umumnya lokomotif kereta api di Indonesia sudah tua, bahkan PT KAI kesulitan memperoleh suku cadangnya karena sudah tidak diproduksi lagi. Jumlah penumpang yang terlayani pada tahun 2013 mencapai 216.010.000 orang (BPS, 2013).
Pelabuhan
Selain jalan raya dan jalan kereta api, sarana dan prasarana yang tak kalah penting di Indonesia adalah pelabuhan. Pelabuhan merupakan sebuah media di ujung samudera, sungai atau danau untuk menerima kapal & memindahkan barang kargo ataupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan juga merupakan pintu gerbang utuk masuk ke suatu daerah dan juga sebagai penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar negara. Pelabuhan biasanya memiliki sarana dan desain khusus untuk memenuhi kebutuhan bongkar muat.

Sebagai negara maritim, transportasi laut sangat penting untuk dikembangkan. Keunggulan transportasi laut adalah kemampuannya mengangkut barang dan manusia dalam jumlah besar. Oleh karena itu, ketersediaan pelabuhan menjadi prasarana yang harus tersedia.

Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 2.400 pelabuhan berskala internasional, nasional, regional, dan lokal. Namun, pelabuhan di Indonesia kedalamannya hanya sekitar 6 meter sehingga kapal-kapal berukuran besar sulit berlabuh. Berbeda dengan Singapura dan Malaysia yang umumnya memiliki pelabuhan dengan kedalaman sekitar 14 meter yang memungkinkan kapal-kapal berukuran besar dapat berlabuh.

Fungsi pelabuhan terbagi membagi jadi dua, yaitu;
1. Fungsi perpindahan muatan (transhipment) : 
Melayani perpindahan muatan,(barang & penumpang), baik angkutan laut dalam maupun luar negara.
2. Fungsi industri : 
Pelabuhan laut merupakan industri jasa yang bisa memadu dengan industri - industri atau pabrik disekitarnya. Dengan adanya sarana pelabuhan yang baik, maka akan mengundang pertumbuhan industri sehingga kawasan pelabuhan dapat berkembang.

Dilihat dari lingkup pelayarannya, pelabuhan dapat di kelompokkan menjadi pelabuhan internasional, pelabuhan nasional, pelabuhan regional, dan pelabuhan lokal.
  1. Pelabuhan internasional, pelabuhan yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah besar dan merupakan simpul dalam jaringan laut internasional.
  2. Pelabuhan nasional, pelabuhan yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah menengah.
  3. Pelabuhan regional, pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama yang melayani secara nasional.
  4. Pelabuhan lokal, pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani lokal dalam jumlah kecil.
Berikut nama pelabuhan laut di Pulau Jawa (sumber; wikipedia)
  • Pelabuhan Batu Guluk, Madura, Jawa Timur
  • Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat
  • Pelabuhan Merak, Banten
  • Pelabuhan Kalianget, Madura, Jawa Timur
  • Pelabuhan Kalimas, Surabaya, Jawa Timur
  • Pelabuhan Kamal, Madura, Jawa Timur
  • Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur
  • Pelabuhan Surindro Supjarso, Popoh, Tulungagung
  • Pelabuhan Ujung, Surabaya, Jawa Timur
  • Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta
  • Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur
  • Pelabuhan Pertiwi, Pamanukan, Subang, Jawa Barat
  • Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
  • Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur
  • Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah
  • Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, Jawa Tengah
  • Pelabuhan Pramuka, Garut, Jawa Barat
Bandara Udara
Sarana tranportasi laut memiliki kelemahan berupa lamanya waktu perjalanan. Penggunaan alat transportasi darat juga terkendala faktor geografis karena sebagian besar pulau atau wilayah di Indonesia jaraknya berjauhan. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan alat transportasi pesawat untuk menjangkau pulau-pulau dengan cepat. Ya, pesawat menjadi pilihan transportasi karena mampu mempersingkat waktu tempuh. Transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.

Pertumbuhan global tidak akan memiliki arti sama sekali, bahkan nyaris menjadi sulit berkembang tanpa terselenggaranya sistem angkutan udara yang baik. Sarana angkutan ini telah menjadi andalan bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara.

Pesawat terbang yang pertama di dunia diterbangkan pada tahun 1903 oleh Wright Brothers. Kala itu pesawat yang diterbangkan hanya mencapai jarak tidak lebih dari 100 meter. Namun, dalam kurun waktu kurang lebih 66 tahun, orang sudah dapat mendaratkan manusia bahkan sampai di permukaan bulan.

Pada tahun 1960 an orang mengenal pesawat yang dapat terbang dalam 6 atau 8 jam. Ini sungguh berbeda dengan kondisi sekarang ini dimana orang sudah dapat terbang tanpa henti. Kita ambil contoh dari Singapura ke New York yang jaraknya harus ditempuh dalam waktu 18 hingga 19 jam terbang.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari 5 pulau besar, serta ribuan ribuan pulau kecil yang dipersatukan oleh laut dan angkasa, yang kemudian menjadi negara kesatuan Republik Indonesia. Rentang wilayah negara ini mengharuskan penanganan moda transportasi angkutan darat, laut dan udara secara terpadu untuk mewujudkan sistem angkutan nasional yang andal, efektif dan efisien. Setiap moda angkutan harus menjadi kesatuan sistem agar dapat melayani perpindahan orang dan barang dari satu tempat ke tempat lain.

Untuk menjawab tantangan tersebut maka disusun sebuah sistem yang dinamakan dengan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas), dimana tujuan sistem ini tidak lain adalah untuk mewujudkan perangkutan yang andal dan berkemampuan tinggi dalam menunjang sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan, meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa, membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis, serta mendukung pengembangan wilayah dan lebih memantapkan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan peningkatan hubungan internasional.

Sejarah berdirinya perusahaan penerbangan di Indonesia tidak terpisahkan dengan sejarah perjalanan bangsa Indonesia sendiri. Ketika bangsa Indonesia mengalami masa-masa yang sulit dan dalam kondisi yang serba tidak menentu setelah proklamasi kemerdekaan, para pejuang Indonesia telah memikirkan tentang pentingnya keberadaan angkutan udara nasional yang handal. Berangkat dari pemikiran para pejuang inilah yang akhirnya mewujudkan hadirnya sebuah maskapai penerbangan dibawah bendera nasional yang diberi nama Garuda Indonesian Airways. Dan tugas kenegaraan pertama maskapai ini adalah membawa Soekarno dari Yogkakarta menuju Jakarta untuk dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949.

Garuda Indonesia resmi menjadi Perusahaan Negara pada tahun 1950, yang kemudian berubah berdasarkan akta No. 8 tanggal 4 Maret 1975 dari Notaris Soeleman Ardjasasmita, S.H., sebagai realisasi peraturan Pemerintah No. 67 tahun 1971, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (RI) No. 68 tanggal 26 Agustus 1975.

Indonesia sendiri memiliki industri pembuatan pesawat yaitu IPTN di Bandung, yang mampu menyediakan kebutuhan pesawat untuk keperluan tranportasi di Indonesia. Setelah direstrukturisasi, IPTN kemudian berubah nama menjadi Dirgantara Indonesia pada 24 Agustus 2000.  Pada awal 2012 Dirgantara Indonesia berhasil mengirimkan 4 pesawat CN235 pesanan Korea Selatan. Selain itu Dirgantara Indonesia juga sedang berusaha menyelesaikan 3 pesawat CN235 pesanan TNI AL, dan 24 Heli Super Puma dari EUROCOPTER.

Selain beberapa pesawat tersebut Dirgantara Indonesia juga sedang menjajaki untuk membangun pesawat C295 (CN235 versi jumbo) dan N219, serta kerja sama dengan Korea Selatan dalam membangun pesawat tempur siluman KFX.